“ Seandainya hamba-hamba-Ku taat kepada-Ku, niscaya Aku turunkan hujan kepada mereka di malam hari dan Aku terbitkan matahari di siang hari (sebagai rahmat) dan tidak akan Aku perdengarkan kepada mereka suara guntur (petir). (HQR. Ahmad&Al Hakim) ”
Hari ini: Ahad, 14 November 2010
Pembina: Al Habib Sholeh bin Ahmad bin Salim Al Aydrus - Malang, Jawa Timur
Artikel Islami Majlis Ta'lim Wad Da'wah
Kemuliaan Air Zam-zam
Dikirim: [13/11/2009]
Sejarah singkat mata air zam-zam
Imam Bukhori meriwayatkan didalam kitab Shohihnya seputar sumber air Zam-zam. Ketika Nabi Ibrahim dan istrinya Hajar serta bayinya Ismail tiba di Makkah, saat itu Makkah belum berpenghuni. Tanahnya pegunungan, kering dan tak satu pun manusia tinggal disana kecuali keluarga Nabi Ibrahim. Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan istri dan anaknya menuju Palestina. Dengan berat hati beliau melangkahkan kaki meninggalkan mereka yang amat beliau cintai di tempat yang sepi dan tak berpenghuni dengan perbekalan air dan kurma yang tidak memadai.
Ketika langkah kakinya sudah jauh dan tidak terlihat lagi oleh istri dan putranya, beliau memalingkan wajahnya ke Baitullah seraya berdo’a. Dengan mengangkat kedua tanganya tinggi-tinggi dan air mata yang membasahi pipinya Ibrahim berdo’a. Allah SWT mengabadikan doa beliau ini dalam al-Qur’an surat Ibrahim ayat 37 yang artinya,
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah rezeki mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”.
Itulah do’a Nabi Ibrahim terhadap anak keturunanya, agar senantiasa menjalankan shalat sehingga berkah dan rizki tetap mengalir bagi mereka yang selalu istiqamah menjalankan perintah-Nya.
Siti Hajar terus menerus menyusui Ismail sehingga tidak terasa perbekalan kurma dan air menipis bahkan hampir habis. Hingga akhirnya Hajar tidak bisa menyusui lagi. Ketika air susu Siti Hajar kering, Ismail mulai kehausan dan menangis dengan keras sehingga Hajar bingung tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Lalu Hajar menuju bukit Shofa sambil menoleh ke kiri dan ke kanan mengaharap ada orang yang bisa membantunya. Tapi tak satu pun manusia tampak.
Lalu Hajar menuju bukit Marwah dengan harapan yang sama sampai-sampai dia mengatakan, “Seandainya aku terus berlari-lari kecil, aku akan kecapaian. Seandainya anakku meninggal aku tidak bisa melihatnya”. Akhirnya pada putaran ketujuh tatkala turun dari bukit Marwah Hajar mendengar suara aneh dari arah Baitullah. Lalu beliau mendekatinya ternyata itu adalah malaikat sedang mengepakkan sayapnya sehingga keluar mata air.
Melihat air memancar dengan deras, Hajar mendekatinya dan berusaha membuat gundukan di sekitar air tersebut agar tidak mengalir kemana-mana. Akhirnya mata air itu disebut dengan Zam-zam. Lari-lari kecil yang dilakukan Hajar dari Shafa ke Marwah menjadi ritual haji yang disyariatkan oleh Nabi sampai saat ini yang disebut dengan Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah tujuh putaran.
Zam-zam Sepeninggal Nabi Ismail
Salah satu kabilah dari Yaman yang dikenal dengan nama Jurhum datang dan tingal di Makkah. Mereka senang tinggal di Makkah karena terdapat air Zam-zam yang jernih dan segar dan belum pernah mereka temukan. Sumur Zam-zam telah menjadi sumber penghidupan bagi mereka. Namun keadaan itu membuat mereka lupa, lalu mereka menguasai sumur Zam-zam dengan paksa bahkan mereka semakin dzalim terhadap orang yang mengunjunginya. Mereka berani memakan harta yang dihadiahkan untuk Baitullah dan merampas harta benda orang lain yang hidup di sekitarnya, padahal pada waktu itu tidak diperkenanlan bentuk kedzoliman apapun didalamnya.
Seiring dengan sikap dan perilaku kabilah Jurhum yang semakin brutal, sedikit demi sedikit sumber air sumur Zam-zam mengecil sampai pada akhirnya tertutup sama sekali, sebagai balasan atas kebrutalan mereka. Semua perilaku Jurhum menyebabkan petaka bagi kaumnya serta orang sekitarnya. Sampai suatu ketika terjadi peperangan antara Jurhum dengan Bani Khuza'ah yang menyebabkan kabilah Jurhum terusir dari Baitullah. Seiring dengan bergulirnya waktu, sumur Zam-zam yang tertutup sedikit demi sedikit semakin tak terlihat lagi sampai pada masa Bani Hasyim (Abdul Muththalib).
Penggalian Zam-zam oleh Abdul Muththalib
Zam-zam mulai digali lagi pada masa Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Penggalian tersebut sebelum kelahiran nabi (tahun gajah) dan berdasarkan mimpinya. Suatu ketika beliau tertidur, tiba-tiba ada perintah yang mengatakan, “Galilah thibah!” Dia bertanya, ”Apa thibah itu?” Setelah berulang kali ada suara yang memerintahkan, “Galilah Zam-zam!” Dia bertanya lagi, “Apa itu Zam-zam?” Suara itu menjawab, ”Tidak akan berhenti selamanya dan tidak akan terputus untuk memberi minum jama’ah haji yang mulia.
Ketika tempat yang ditentukan sudah jelas, maka beliau memulai mencoba untuk mengalinya. Tempat Zam-zam yang ditunjukan ternyata sangat kering, seolah-olah tidak mungkin ada sumber di dalamnya. Pengalian Zam-zam terus dilakukan walaupun banyak dari para penggali meninggal dunia. Penggalian tetap dilanjutkan oleh yang lain sampai mereka hampir merasa putus asa karena susahnya penggalain.
Melihat keadaan kaumnya yang kesusahan dalam usaha penggalian mata air Zam-zam, maka tumbuh dalam hati Abdul Muththalib untuk bernadzar, “Seandainya penggalian sumur Zam-zam sempurna dan keluar mata airnya dan aku dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki, maka aku akan mengurbankan salah satu dari mereka”. Ternyata Allah mengabulkan nadzarnya. Dari enam wanita yang dinikahinya terlahirlah sepuluh anak laki-laki, yaitu al-Haris, Abdullah, Abu Thalib, az-Zubair, al-Abbas, Dhoror, Abu Lahab, al-Ghaidaq, Hamzah, dan al-Muqawwam.
Kehadiran sepuluh putranya menjadikan inspirasi baru lagi untuk memulai pengalian sumur Zam-zam yang pernah berhenti. Dengan izin Allah penggalian sumur Zam-zam berhasil dan keluar airnya. Setelah itu Abdul Muththalib mengundi diantara kesepuluh putranya untuk memenuhi nadzarnya. Setelah berkali-kali dilakukan, ternyata undian tetap jatuh terhadap Abdullah putra kesayangannya. Untuk melaksankan nadzarnya, Abdul Muththalib mengundang Bani Makhzum dan pemimpin kabilah-kabilah Quraisy.
Orang quraisy tetap tidak setuju dengan mengorbankan salah satu dari putranya karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan orang Arab pada umumya khususnya bagi orang Makkah serta keturunan mereka.
Setelah sekian lama berdebat, akhirnya Abdul Muttolib memutuskan untuk menyembelih seratus ekor onta sebagai ganti nadzarnya.
Usia mata air Zam-zam sangat tua dibandingkan dengan usia mata air di muka bumi ini. Menurut para ulama berkisar lima ribu tahun. Selain itu, Zam-zam mempuyai nama yang sangat banyak sesuai dengan manfaatnya. Syekh Said Baghdas mengumpulkan nama Zam-zam itu sekitar lima puluh empat nama, begitu juga Al Fasi (Syifaul Gahram bi Ahbari Al Baladi Al Haram 1/404)
Fadilah air Zam-zam
Manfaat air Zam-zam sangat banyak bahkan relatif sesuai dengan keinginan dan niat orang yang meminumnya. Ini sesuai dengan hadits dan pendapat para sahabat Nabi serta para ulama', bahkan syeh Sirajuddin Al Balqini berpendapat” sesungguhnya Air Zam-zam lebih utama dari pada air telaga kautsar, berdasarkan realitas, karena hati Nabi dicuci dengan zam-zam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa air Zam-zam adalah mata air surga. Hal ini disandarkan pada atsar yang diriwayatkan Ibnu Abbas dan Imam al-Qurtubi dalam kitab Jami'ul Ahkam. Imam Muslim juga mengamini pendapat di atas dengan berdasar pada hadits shahihnya bahwa air Zam-zam berasal dari surga. Ketika Nabi bermi’raj, disana beliau melihat empat sungai yang mengalir yaitu Furat, Nil serta dua mata air yang tak terlihat. Disinyalir bahwa salah satunya adalah sungai yang mengalir ke bumi yaitu air Zam-zam .
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa air Zam-zam adalah sebaik-baik air diatas muka bumi. Disisi lain, nabi juga mengisaratkan bahwa melihat air Zam-zam termasuk ibadah, Nabi mengatkan dalam sebuah hadisnya yang di riwayatkan Jabir RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda;
” lima perkara merupakan ibadah, melihat Mushaf (Al Qur’an), melihat ka’bah, melihat kedua orang tua, melihat air zam-zam termasuk menghapus kesalahan-kesalahan (dosa), dan memandang wajah orang alim (ulama’)".
Yang di maksud melihat dalam hadis diatas yaitu melihat dengan perasaan penuh dengan kemulyaan dan keagungan atas kebesaran Allah. Sedangkan terhadap orang tua dan ulama, cara memandanganya penuh dengan rahmat serta berniat mendekatkan diri kepada-Nya. Imam Al Haroli didalam kitab Faidul Qodir mengatkan: ulama’ yang dimaksud adalah ulama’ syar'i.
Didalam hliyatul auliya’ juga dijelaskan bahwa melihat ka’bah termasuk penghapus dosa .
Selain itu, air Zam-zam adalah sumber penghidupan orang Makkah dan sekitarnya. Seandainya sumur Zam-zam tidak ada mungkin kehidupan di Makkah akan kering dan manusia enggan tinggal di dalamnya, tidak bisa seperti yang kita lihat saat ini.
Ada beberapa teks yang menjadi dasar bahwa air Zam-zam merupakan salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT di samping banyak lagi tanda-tanda kebesaran-Nya di muka bumi ini. Ulama tafsir menyebutkan, yang dimaksud Ayatun Bayyinatun dalam Surat Ali Imran: 97 adalah Zam-zam, Maqam Ibrahim, Hajar Aswad serta tempat-tempat istimewa yang berada di sekitar Baitullah.
Setiap musim haji, semua tamu-tamu Allah berlomba-lomba memanfaatkan air Zam-zam dengan berbagai macam niat. Sebagian menggunakan untuk obat dari berbagai penyakit yang mereka derita. Sebagian lagi berniat membersihkan hati, seperti halnya Jibril membersihkan hati Rasulullah dengan air Zam-zam.
Sebagian orang tidak tahu manfaat dan fadilah air Zam-zam, sehingga banyak yang menganggap Zam-zam seperti air biasa bahkan banyak dari jama’ah haji yang tidak mengerti manfaat dan fadhilah air Zam-zam sehingga kadangkala tidak santun terhadap penggunaannya.
Ikatan Zam-zam dengan Nabi
Air Zam-zam mempunyai ikatan kuat dengan Rasulullah. Beliau pernah dicuci hatinya dengan Zam-zam ketika masih anak-anak oleh Malaikat Jibril AS. Anas bin Malik pernah mengatakan, “Sungguh aku telah melihat bekas pembedahan di dada Nabi ”. Imam al-Bukhari juga menjelaskan bagaimana pembedahan dada Nabi ketika hendak Isra’ Mia’raj bersama malaikat Jibril AS. Hati Nabi pernah dicuci dengan Zam-zam kurang lebih empat kali, pertama ketika beliau masih dibawah asuhan Halimatus Sa’diyah, umurnya sekitar empat tahun, yang kedua ketika beliau berumur duapuluh tahun, yang ketiga ketika datangnya Jibril membawa wahyu, dan yang ke-empat ketika hendak Isra’ mi’roj . Iamam Ibnu Hajar Al asqolani dalam fathul bari juga menjelaskan tengtang proses pembedahan dada Nabi. Oleh karena itu beliau tidak mempunyai sedikit pun penyakit hati, karena semua sudah dikeluarkan oleh malaikat Jibril atas izin Allah SWT.
Rasulullah juga pernah mengambil air Zam-zam dengan timba dan mencampur ludahnya dengan Zam-zam lalu mngembalikan timba itu ke dalam sumur . Imam Ahmad juga menceritakan bagaimana Rasulullah pernah menyemprotkan air yang telah dibuat kumur kedalam sumur. Oleh karena itu air Zam-zam disebut juga dengan air barokah, air surga, air obat, dan banyak lagi nama lainya.
Abu Musa al-Asy’ari dan muadzin Nabi, Bilal bin Rabah, pernah disuruh meminum air Zam-zam yang sudah dipakai membasuh tangan dan muka Nabi yang mulia. Kemudian Nabi berkata, "Minumlah air ini, dan ratakanlah ke wajah kalian berdua”. Kemuliaan air Zam-zam lainya yaitu bahwa air itu telah tercampur dengan ludah Rasulullah, ini merupakan kemulyaan dan mu’zizat dari-Nya.
Penyembuhan Penyakit dengan Zam-zam
Air Zam-zam tidak hanya diminum tatkala haus, namun mempunyai kistimewaan yang tidak mungkin dimiliki air lainya. Secara medis Zam-zam sudah teruji di laboratorium bahwa Zam-zam mempunyai kandungan mineral yang luar biasa. Waktu telah mengujinya. Keberadaan Zam-zam sudah sekitar lima ribu tahun lamanya, namun ia tidak berubah. Sekian banyak tamu-tamu Allah meminum dan membawanya pulang, bahkan dikirim ke berbagai negara sejak zaman Nabi sampai saat ini, ternyata air Zam-zam tak pernah kering.
Berbagai jenis penyakit mulai dari penyakit berat sampai penyakit ringan bahkan penyakit hati, dengan izin Allah bisa sembuh dengan barakah air Zam-zam.
Hal ini banyak dilakukan oleh tamu-tamu Allah yang datang dari seluruh penjuru dunia. Mereka mengonsumsi Zam-zam dengan niat penyembuhan penyakit yang mereka derita. Dan ternyata usaha penyembuhan lewat air Zam-zam ini berhasil. Banyak dari kawan, santri, mahasiswa, yang sembuh dari berbagai penyakit yang mereka derita seperti kanker, diabetes, asam urat, pilek, dan lain-lain setelah mengkosumsi Zam-zam secara kontinyu serta didasari niat yang benar.
Banyak dari para sahabat dan tabi’in serta ulama-ulama menjelaskan bagaimana adab (sopan-santun) terhadap Zam-zam serta cara meminumnya sesuai petunjuk Nabi. Di bawah ini kisah para ulama yang minum Zam-zam dengan niat agar sembuh dari penyakitnya.
1. Imam Ahmad bin Hanbal
Putra beliau yang bernama Abdullah pernah mengatakan, ”Saya telah melihat beliau minum air Zam-zam dengan niat penyembuhan dari penyakit, lalu mengusapkan pada kedua tangan dan muka beliau.
2. Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i
Kedua imam mujtahid ini meminum Zam-zam dengan niat menambah keilmuan, sehingga dengan izin Allah keduanya termasuk menjadi ulama yang benar-benar mumpuni dalam bidang fiqh dan hadits. Banyak lagi dari dari ulama yang menjadikan Zam-zam sebagai obat penyembuh penyakit lahir batin.
Menurut riwayat yang dikutip oleh Ibnu Hajar al-'Asqalani, “Sesungguhnya Zam-zam itu tergantung bagi yang meminumnya”.
Apa yang dilakukan para ulama tersebut cukup sebagai contoh bagi kita bahwa air Zam-zam sudah teruji kebenaranya untuk penyembuhan berbagai jenis penyakit baik zhahir maupun batin dengan izin Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar