Saturday, August 06, 2011
Text Size
Home
Profil
Program
Aktivitas
Konsultasi
Vidieo
Photo
Kontak Kami
Arsip Artikel
Fatwa
Fatwa Lajnah Ad Da’imah: Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit
Fatwa Lajnah Ad Da’imah: Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit
Monday, 01 March 2010 15:08
Pertanyaan: Apakah pahala membaca Al Qur’an dan bentuk peribadahan lainnya sampai kepada mayit (orang yang sudah meninggal dunia), baik dari anak maupun selainnya?
Jawaban:
Tidak ada dalil -setahu kami- yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayit dari kerabat atau selainnya . Seandainya pahalanya memang sampai kepada kerabat atau orang lain yang sudah mati, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersemangat untuk melakukannya. Tentu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini pada umatnya, supaya umatnya yang masih hidup memberi kemanfaatan kepada orang yang sudah mati. Padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang beriman sangat menaruh kasihan dan menyayangi mereka.
Para Khulafaur Rosyidin, orang-orang sesudah mereka dan sahabat lainnya –radhiyallahu ‘anhum- yang mengikuti petunjuk beliau tidaklah kami ketahui bahwa salah seorang dari mereka menghadiahkan pahala membaca Al Qur’an kepada selainnya.
Seutama-utama kebaikan adalah dengan mengikuti petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga petunjuk Khulafaur Rosyidin serta petunjuk sahabat radhiyallahu ‘anhum lainnya. Sejelek-jelek perkara adalah dengan mengikuti perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah).
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
???????????? ????????????? ????????? ??????? ????? ?????????? ???????? ??????? ???????? ?????????
Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
???? ???????? ??? ????????? ????? ??? ?????? ?????? ?????? ?????
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Oleh karena itu, tidaklah boleh membaca Al Qur’an untuk si mayit, pahala bacaan Al Qur’an ini juga tidak akan sampai kepada si mayit, bahkan perbuatan semacam ini termasuk bid’ah (yang tercela).
Adapun bentuk pendekatan diri pada Allah yang lainnya, jika terdapat dalil shohih yang menunjukkan sampainya pahala amalan tersebut kepada si mayit, maka wajib kita terima. Seperti sedekah yang diniatkan dari si mayit, do’a kepadanya, dan menghajikannya. Sedangkan amalan yang tidak ada dalil bahwa pahala amalan tersebut sampai pada si mayit, maka amalan tersebut tidaklah disyari’atkan sampai ditemukan dalil.
Oleh karena itu, -sekali lagi- tidak boleh membaca Al Qur’an dan pahalanya ditujukan kepada si mayit. Pahala bacaan tersebut tidak akan sampai kepadanya, menurut pendapat yang paling kuat. Bahkan perbuatan semacam ini termasuk bid’ah yang tercela.
Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, juga kepada pengikut dan para sahabatnya.
Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota : Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua : Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, ST (http://rumaysho.wordpress.com)
Comments Add New Search
roeslimuhamad |118.96.136.xxx |2011-08-06 18:44:07
bagaimana dan dari mana yang berkembang di masyarakat yang menghadiahkan pahala
kpd orla
Reply | Quote 0 0
Write comment
Name:
Email:
Website:
Title:
UBBCode:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 3.26
Menu LTQ
Info Ltqstidnatsir
Info Penerimaan Peserta Baru
Data Peserta
Data Alumni
Kalender Akademik
Main Menu
Arsip Artikel
Daftar Lembaga Tahfidz
Link Lembaga Al-Qur'an
Pendaftaran Pelatihan
Download
Konsultasi Via YM
Mudir
Tahsin/Tahfizh
Bendahara
/
Click to join Milis LTQ
SALURKAN DONASI ANDA
Dengan Menjadi Donatur Tetap atau Insidental, Anda Sudah Bisa Membantu Kami Mengembangkan dan Menda'wahkan Pengajaran Al-Quran
Yakinlah Allah SWT akan menggantikan donasi Anda dengan yang jauh lebih baik di dunia maupun di akhirat , insya Allah.
Formulir Donatur Tetap
Formulir Infaq Insidental
Back to Top
© Copyright 2009, All Rights Reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar